Jelaskan Tentang Fungsi Partai yang Terjadi Pada Tahun 1973, Simak Baik-Baik Ulasan Berikut !

Avatar
Gambar Ilustrasi Jelaskan Tentang Fungsi Partai yang Terjadi Pada Tahun 1973

MEJA PINTAR – Mari kita bahas bersama soal jelaskan tentang fungsi partai yang terjadi pada tahun 1973.

Tidak perlu menunggu menjadi manusia yang luar biasa untuk memahami soal jelaskan tentang fungsi partai yang terjadi pada tahun 1973.

Pemutih Kulit

Karena disini Meja Pintar akan memberikan ulasan terbaik terkait soal jelaskan tentang fungsi partai yang terjadi pada tahun 1973.

Partai politik di Indonesia sendiri merupakan organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela berdasarkan kemauan dan cita-cita yang sama untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara.

Kemeja Blouse

Nah disini kita akan membahas lebih dalam mengenai fungsi partai yang terjadi pada tahun 1973.

Tentang Fusi Partai Pada Tahun 1973

Sebelumnya kami akan jelaskan tentang fusi partai yang pernah terjadi pada saat tahun 1973, fusi partai politik ini adalah suatu penyederhanaan atau sebuah penggabungan partai yang merupakan salah satu kebijakan presiden Soeharto.

Fusi ini merupakan penggabungan partai politik yang dilakukan ditahun 1973. Fusi partai dilakukan oleh Presiden Soeharto dengan tujuan menciptakan stabilitas politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengenai suatu kebijakan Fusi partai ini salah satu syarat utama tercapainya suatu pembangunan ekonomi yang ada di Indonesia.

Sebelum membahas fusi partai, tahukah anda apa yang dimaksud dengan partai? Mengutip buku Pengantar Undang-undang Partai Politik karya Fajlurrahman Jurdi (2020:15), menurut Keputusan Presiden RI Nomor 7 Pnps Tahun 1959.


Partai adalah suatu organisasi kelompok masyarakat yang didasarkan atas persamaan kemauan dalam diri masing-masing pihak negara untuk berjuang bersama demi tercapainya tujuan rakyat yang terstruktur dalam bentuk negara.

Fusi partai politik pada tahun 1973 dilakukan di Indonesia karena beberapa alasan. Namun latar belakang utamanya adalah ketidakstabilan politik pada masa Orde Baru.

Hal ini disebabkan oleh sistem kepartaian. Selain sistem kepartaian, pada masa Orde Baru banyak terdapat partai politik yang memunculkan kepentingan kepartaian dan ideologi
Pada tahun 1955, lahir 29 partai, tidak termasuk individu.

Oleh karena itu, Keputusan Presiden No. 7 Tahun 1959 dan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1960 mengatur tentang pengakuan, pengawasan, dan pembubaran partai politik.

Lalu, pada tanggal 14 Mei 1960, hanya sekitar sepuluh partai yang dapat pengakuan melalui pemerintah pusat. Sejak saat itu, kebijakan fusi partai politik terus berlanjut hingga Presiden Soeharto.

Namun, Presiden Soeharto mengeluarkan kebijakan fusi partai politik pada masa Orde Baru atau tahun 1973.

Fungsi Partai yang Terjadi Pada Tahun 1973

Dalam menjalankan seluruh aktivitas politik dalam bernegara, hal ini dilakukan untuk mencapai keseimbangan.

Nah, partai politik sendiri mempunyai beberapa fungsi, khususnya di negara demokrasi.

Berikut penjelasan fungsi partai sebagaimana terjadi pada tahun 1973:

Fasilitas Komunitas Politik

Dalam sistem demokrasi seperti Indonesia, fungsi partai politik adalah menyalurkan berbagai suara dan aspirasi masyarakat untuk mencapai pemerintah. Selain itu, partai politik juga berfungsi untuk mensosialisasikan keputusan dan kebijakan pemerintah.

Sarana Rekrutmen Politik

Fungsi lain dari partai politik adalah sebagai wadah menampung dan menyeleksi kader-kader politik yang nantinya akan tetap memimpin suatu pemerintahan pada jabatan-jabatan tertentu. Partai politik memperluas perannya dalam membuka peluang bagi warga negara untuk ikut serta dalam partisipasi politik di suatu negara.

Sarana Manajemen Konflik

Di negara demokrasi seperti Indonesia, perbedaan pendapat tentu saja merupakan hal yang wajar. Beragamnya suku, suku, budaya, status sosial, dan lain-lain tentunya seringkali menimbulkan berbagai permasalahan yang dapat mengancam persatuan bangsa.

Sarana Kontrol Politik

Fungsi partai politik di negara demokrasi seperti ini adalah membantu mengingatkan dan meluruskan kebijakan pemerintah. Sebab dalam pengambilan keputusan dan kebijakan terkadang terjadi kekeliruan atau kekeliruan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Demikian penjelasan dari saya tentang jelaskan tentang fungsi partai yang terjadi pada tahun 1973 semoga bermanfaat, terimakasih.