KITA HEBAT – Apa itu riba ? Mungkin kamu sudah sering mendengar kata Riba.
Dalam agama Islam Riba sangat dibenci oleh Rosullullah, oleh sebab itu kamu harus memahami pengertian riba, contoh dan juga cara menghindarinya.
Pada zaman Rosullullah Riba terjadi dimana-mana, banyak orang miskin yang tidak mampu makan karena terlibat dengan Riba.
Riba merupakan istilah yang tidak asing bagi banyak orang, terutama dalam konteks transaksi jual beli.
Sebagai penjual, keinginan untuk meraih keuntungan maksimal adalah hal yang wajar, namun, jika keuntungan tersebut melebihi batas, dapat menjadi haram menurut hukum.
Pengertian Riba
Riba dapat diartikan sebagai nilai tambahan yang dikenakan pada jumlah pinjaman saat pelunasan, yang besarnya merujuk pada persentase tertentu yang dibebankan kepada peminjam.
Secara etimologi, riba berasal dari bahasa Arab “az-ziyadah,” yang berarti kelebihan atau tambahan.
Dalam terminologi, riba identik pada nilai tambahan atau pembayaran utang yang melebihi jumlah piutang yang telah ditentukan sebelumnya.
Dasar Hukum Riba dalam Islam
Riba merupakan salah satu hal yang secara tegas dilarang dalam ajaran agama Islam. Al-Qur’an dan Hadis telah menjelaskan dengan jelas bahwa dasar hukum riba adalah suatu hal yang diharamkan. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut:
Islam dengan tegas melarang umatnya untuk terlibat dalam transaksi jual-beli dan hutang piutang yang mengandung unsur riba.
Larangan ini tidak hanya disampaikan melalui satu ayat, melainkan juga tertulis dalam beberapa ayat Al-Quran, antara lain:
Surat Al-Baqarah ayat 276
Dalam surat ini, riba dianggap sebagai perbuatan yang dimusnahkan oleh Allah SWT, sementara sedekah sangat disenangi. Allah menegaskan bahwa setiap umat yang terus menjadi kafir dan selalu berbuat dosa akan dibenci.
Surat Al-Baqarah ayat 278
Setiap orang yang beriman diwajibkan untuk bertakwa kepada Allah SWT dan meninggalkan sisa hasil riba yang belum digunakan.
Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 161
Ayat ini menegaskan bahwa riba adalah kegiatan yang dilarang untuk dimanfaatkan sebagai pembiayaan kehidupan sehari-hari karena uang tersebut diperoleh dari jalan yang batil. Allah SWT juga menjanjikan siksaan pedih bagi orang-orang kafir.
Macam-Macam Riba Menurut Syariat Islam
Dalam perdagangan sesuai syariat Islam, riba dibagi menjadi lima jenis, yaitu riba fadhl, riba yad, riba nasi’ah, riba qardh, dan riba jahilliyah. Berikut penjelasan lebih rinci:
Riba Fadhl
Riba fadhl terjadi dalam transaksi jual beli atau pertukaran barang-barang yang menghasilkan riba dengan jumlah atau takaran yang berbeda. Contoh konkret adalah penukaran uang atau emas dengan nilai yang tidak proporsional.
Riba Yad
Riba yad adalah hasil transaksi jual-beli atau pertukaran barang yang menghasilkan riba, baik ribawi maupun non ribawi, namun dengan penundaan serah terima. Contohnya adalah penjualan motor dengan harga yang berbeda antara pembayaran tunai dan kredit, tanpa penetapan nominal yang jelas.
Riba Nasi’ah
Riba nasi’ah terjadi ketika ada kelebihan hasil dari transaksi jual-beli dengan jangka waktu tertentu, melibatkan penangguhan pembayaran. Contohnya adalah penukaran emas dengan penundaan penyerahan.
Riba Qardh
Riba qardh terjadi karena tambahan nilai yang dihasilkan dari pengembalian pokok utang dengan beberapa persyaratan dari pemberi utang. Contohnya adalah pemberian utang oleh rentenir dengan bunga tertentu dalam waktu tertentu.
Riba Jahilliyah
Riba jahilliyah adalah tambahan atau kelebihan jumlah pelunasan utang yang melebihi pokok pinjaman, biasanya terjadi karena peminjam tidak dapat membayar tepat waktu sesuai perjanjian. Contohnya adalah peminjaman uang dengan ketentuan waktu pengembalian tertentu.
Cara Menghindari Riba Menurut Islam
Mencegah riba merupakan kewajiban, khususnya bagi umat Muslim. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
Memahami Bahaya Riba: Al-Qur’an secara tegas menegaskan ganjaran yang pedih bagi pemakan riba. Memahami konsekuensi ini dapat menjadi motivasi untuk menghindari riba.
Mengalihkan Tabungan ke Bank Syariah: Pindah ke bank syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dapat menjadi langkah efektif untuk menghindari riba.
Selalu Bersyukur: Rasa syukur terhadap apa yang dimiliki dapat mencegah keinginan hidup mewah dan konsumtif yang mendorong praktik riba.
Meskipun begitu cara ini masih sulit dilakukan, salah satu contoh beralih pada tabungan Bank Syariah. Banyak masyarakat yang masih memilih Bank selain Syariah dimana prosesnya lebih mudah, keuntungan lebih banyak seperti bunga tabungan tinggi dan lain-lain.
Penutup
Riba, sebagai praktik yang diharamkan dalam Islam, memerlukan pemahaman yang baik untuk menghindarinya.
Dengan mengenali jenis-jenis riba, hukum Islam terkait, dan langkah-langkah pencegahan, kita dapat menjalani kehidupan ekonomi yang lebih sesuai dengan nilai-nilai agama.
Hindarilah praktik riba dan mulailah beralih ke lembaga keuangan syariah.
Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai riba dalam perspektif Islam.